Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara mencatat kuota garam impor yang diberikan pemerintah tahun ini sebesar 2,7 juta ton. Realisasinya sudah mencapai 1,54 juta ton atau 57,03 persen hingga semester I lalu. Seharusnya, masih ada sisa kuota impor 1,2 juta ton yang bisa diambil pada semester kedua tahun ini
Hanya saja faktanya, persediaan garam kini tinggal 77 ribu ton dan diperkirakan habis pada September mendatang. Hingga kini, pemerintah belum juga menerbitkan rekomendasi teknis impor garam, sehingga impor tak kunjung datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin memang sudah ada penandatanganan nota kesepahaman bahwa industri mau menyerap 1,1 juta produksi garam lokal. Hanya saja, garam lokal itu lebih cocok digunakan sebagai garam konsumsi, pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan produksi es. Sekadar informasi, penyerapan garam lokal ini akan berlaku sejak 6 Agustus 2019 hingga Juli 2020 mendatang.
"Jadi impor garam itu sebuah keniscayaan, jadi kami mohon percepat realisasi karena ini berkaitan dengan kebutuhan bahan dasar dan bahan baku dsri industri. Asosiasi makanan dan minuman pun sudah ketar-ketir menghadapi pasokan garam yang menipis ini," imbuh dia.
"Memang ada lonjakan kebutuhan saat masa ramadan dan lebaran nanti, tapi sejauh ini kebutuhan kami setiap bulan itu stabil," jelas Cucu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan indrasari Wisnu Wardhana tidak memberi tanggapan mengenai keluhan pelaku usaha. Ia hanya mengatakan realisasi sudah berjalan sesuai rencana dan diharapkan realisasinya mencapai kuota awal 2,7 juta ton di akhir tahun nanti.
"Sejauh ini belum ada penambahan kuota impor garam, sehingga masih sama seperti rencana awal," pungkas dia.
[Gambas:Video CNN] (glh/lav)