Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp265,2 triliun.
"Menurut saya wajar kalau KPBU itu besar, karena KPBU itu bisa masuk untuk berbagai infrastruktur dasar yang ada. Apakah jaringan gas, air bersih, apakah air limbah," ucap Bambang, Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau swasta itu kan masuknya lebih banyak misalnya untuk perumahan, kalau KPBU untuk infrastruktur dasar," terangnya.
Sementara itu, pemerintah hanya mengalokasikan Rp93,5 triliun dari APBN untuk pembangunan ibu kota baru. Angka itu setara dengan 19,2 persen dari total dana yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum memasukkan anggaran pemindahan ibu kota dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Sebab, pihaknya masih menunggu penyelesaian desain ibu kota baru.
"Pemindahan ibu kota tidak masuk RAPBN karena masih dalam proses perencanaan. Itu bergantung desain akhir," ucap Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)