Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan tersebut sedang dirumuskan oleh tim teknis di Kemenko Perekonomian. Pekan depan, Menko Perekonomian Darmin Nasution akan menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rumusan tim teknis.
"Sebulan ini kami harap sudah ada kebijakan baru. Selama ini kami memang mengeluarkan dua kebijakan penerbangan murah, pada Mei dan Juli kemarin. Tapi itu kan jangka pendek, nah kebijakan ini nantinya bersifat jangka panjang," jelas Susiwijono, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini penting, makanya kami selalu adakan pertemuan dengan PT Pertamina (Persero). Hari ini saja, kami baru melakukan pertemuan dengan mereka utamanya untuk melihat sejauh mana avtur ini bisa lebih efisien, tapi jangan sampai hal ini membebani Pertamina juga," papar dia.
Hal ketiga, imbuh Susiwijono, adalah insentif. Rencananya, pemerintah tengah memikirkan insentif fiskal dan non-fiskal agar beban operasional maskapai tidak begitu besar. Ia belum mau menyebut jenis-jenis insentifnya, hanya mengatakan masih ada peluang pemerintah memberikan kelonggaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur yang saat ini dipatok 10 persen.
"Kalau yang terakhir ini utamanya terkait kebijakan umum industri penerbangan seperti apa. Misalnya biaya slot penerbangan, waktu, dan juga manajemen rute-rutenya. Nah, untuk hal tersebut, lead-nya ini di Ditjen Hubud," terang dia.
Kemudian menurutnya, kebijakan jangka panjang ini akan memiliki payung hukum tersendiri agar aturannya terbilang mengikat. Hal ini berbeda dengan kebijakan happy hour lalu yang hanya sebatas imbauan kepada maskapai.
"Masalah kebijakan ini sedang kami komunikasikan ke Sekretariat Negara, kalau misalkan caranya Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden akan kami diskusikan. Tapi memang arahnya ke sana," pungkas dia.
[Gambas:Video CNN] (glh/lav)