"Jadi, mungkin itu bisa memperbaiki kelemahan sistem (TI) tersebut," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (23/8).
Luhut mengisyaratkan sistem BPJS Kesehatan lemah tercermin dari tidak patuhnya peserta dalam membayarkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, kalau apply (mengajukan permohonan) paspor, ini tidak bisa. Jadi, data tersebut bisa di-link kan (dihubungkan) dengan Ditjen Imigrasi. Kemudian, bisa juga di-link kan dengan Polri, tapi bukan untuk kepentingan pidana. Hanya perdata saja," jelasnya.
Menurut dia, perbaikan kolektibilitas seharusnya bisa membantu perbaikan arus kas BPJS Kesehatan agar layanan kesehatan BPJS Kesehatan tetap berjalan maksimal.
Tak hanya patuh membayar iuran, ia juga meminta peserta, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan ke atas, untuk tidak selalu menggunakan BPJS Kesehatan dalam membiayai fasilitas kesehatannya.
"Terutama bagi orang kaya seperti saya yang berpunya ini, kok sakit pakai BPJS? Perlu adil dong," tutur dia.
[Gambas:Video CNN] (glh/bir)