Hal itu turut menepis kekhawatiran akan ada spekulasi harga tanah di titik calon ibu kota baru.
Menurut perencanaan pembangunan ibu kota baru, pemerintah mengasumsikan kebutuhan lahan untuk kawasan induk mencapai 40 ribu hektare. Kawasan induk itu merupakan titik berdirinya pusat pemerintahan, seperti Istana Negara, kantor kementerian/lembaga, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pasti ada orang yang dipindahkan atau direlokasi. Pasti ada, cuma pasti lebih murah karena milik negara, itu kewenangan penuh otoritas negara," katanya.
Berdasarkan kajian kementerian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengasumsikan setidaknya lahan kawasan ibu kota baru bisa mencapai 180 ribu hektare. Meski, kawasan induk cukup di luasan lahan 40 ribu hektare.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan kementeriannya akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan lahan ibu kota baru, termasuk untuk kawasan berdirinya fasilitas pendukung kota. Selain itu, kementeriannya juga akan melihat kembali sinkronisasi tata ruang dengan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah.
"Tentu ada perlu pembebasan lahan sesuai undang-undang yang ada, tapi karena tanah tadi tanah negara, maka pembebasan tanah untuk kepentingan ibu kota negara jadi relatif lebih mudah. Begitu penetapan lokasi dikeluarkan, kami akan lakukan proses land freezing supaya jangan jadi spekulasi tanah," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan ibu kota baru akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kepala Negara turut memastikan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara tahun berjalan hanya akan berkisar 19 persen dari total kebutuhan mencapai Rp466 triliun.
[Gambas:Video CNN] (uli/fra)