Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota, tahap selanjutnya ialah menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar rancangan undang-undang (RUU) untuk ibu kota baru tersebut.
Dalam fase penyusunan masterplan, pemerintah menyiapkan desain kota, desain gedung, dasar aturanm hingga penyediaan lahan. Sampai akhirnya, fase pembangunan infrastruktur dilakukan pada akhir 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, prasarana dasar seperti jalan dan air, termasuk pembangunan bendungan. "Kami sudah dapat beberapa lokasi bendungan dan disiapkan untuk melayani ibu kota negara ini," sebut Basuki.
Ketiga, membangun gedung pemerintahan sendiri dengan memenuhi kebutuhan struktural.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan ibu kota negara akan dipindah dari DKI Jakarta ke kawasan Kaltim.
Dalam pidatonya di Istana Negara Senin (26/8) hari ini, pemerintah memutuskan bahwa kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan menjadi calon ibu kota negara yang baru.
Jokowi mengungkapkan sejumlah alasan Kaltim terpilih menjadi calon ibu kota baru. Salah satunya, risiko bencana di Kaltim minim, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun tanah longsor.
Selain itu, Kaltim memiliki lokasi yang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia, dan berada di wilayah perkotaan yang sudah berkembang.
[Gambas:Video CNN] (uli/fra)