Dalam surat tertanggal 26 Agustus 2019 tersebut, Muchtar juga mengklaim mampu menyehatkan keuangan BPJS Kesehatan dalam waktu dua tahun, jika saja diberi kesempatan.
Beberapa alasan yang diungkapkannya, yakni pertama, sebagai salah satu inisiator rancangan undang-undang (RUU) jaminan sosial buruh yang kemudian lahir menjadi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap Presiden Jokowi menerima tawarannya untuk membenahi BPJS Kesehatan ketimbang menjadikan Ping An Insurance sebagai bagian dari penyehatan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut perusahaan asuransi asal China Ping An Insurance berencana untuk mengevaluasi sistem TI BPJS Kesehatan.
Defisit arus kas memang jadi penyakit menahun bagi BPJS Kesehatan. Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, BPJS Kesehatan bahkan langsung tekor Rp3,3 triliun pada tahun pertamanya pada 2014 dan membengkak Rp5,7 triliun setahun kemudian.
Tren ini berulang pada 2016 dan 2017, di mana BPJS Kesehatan masing-masing mencatat defisit Rp9,7 triliun dan Rp9,75 triliun. Terakhir, sesuai audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS Kesehatan masih juga bolong Rp9,1 triliun, meski angka ini di bawah perkiraan awal, yakni Rp10,98 triliun.
[Gambas:Video CNN] (glh/bir)