Pertama, untuk menyiapkan jalan nasional non tol sebesar Rp500 miliar. Kedua, untuk penyediaan air baku, pembangunan bendungan, dan embung, serta pengendalian banjir sebesar Rp175 miliar.
Ketiga, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana air minum dan limbah, konsultan urban design, rencana tata bangunan dan lingkungan, serta konsultan desain dasar perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kebutuhan dananya mencapai Rp90 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, postur pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2020 sebesar Rp120,21 triliun. Dana itu akan dikucurkan untuk sekretariat jenderal sebesar Rp520,05 miliar, inspektorat jenderal Rp111,74 miliar, Ditjen Binar Marga Rp42,95 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp22 triliun, dan Ditjen Sumber Daya Air Rp43,97 triliun.
Lalu, Ditjen Penyediaan Perumahan mendapatkan anggaran Rp8,48 triliun, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263,77 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp452,11 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp725,5 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Rp199,39 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp525,18 miliar. (aud/agt)