Menurutnya, ICP sulit mencapai US$65 per barel lantaran ekonomi global sedang melambat saat ini. Sebab, jika ICP menyentuh angka US$65 per barel, maka hal itu akan menggambarkan harga minyak Brent kurang lebih sebesar US$70 per barel.
"Ini tantangan besar. Hari ini minyak Brent rata-rata sejak kuartal kedua 2019 sudah di bawah US$60 per barel. Mungkin bisa di bawah US$60 per barel untuk ICP, kalau saya setujunya US$58 per barel," ungkap Jonan, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan ICP dalam rentang US$58 per barel sampai US$63 per barel. Keputusan itu berada di bawah asumsi makro dalam RAPBN 2020.
"Saya kira kami putuskan ya di rentang US$58 per barel-US$63 per barel," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam.
[Gambas:Video CNN]
Keputusan ini belum final karena masih akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dipertimbangkan kembali. Namun, ia berharap keputusannya tak akan jauh dari angka US$58 per barel dan US$63 per barel.
"Kalau di Banggar berubah ya silahkan karena keputusan ada di sana," pungkasnya. (aud/agt)