Sebelumnya, terdapat informasi yang beredar bahwa Tukin Anggota TNI dan Polri dihentikan sementara. Disebutkan secara rinci bahwa sehubungan dengan penyesuaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Kemenkeu memberhentikan Tukin untuk Anggota TNI pada Bulan Agustus 2019.
Alasannya, dana APBN untuk Tukin tersebut dialokasikan untuk dana Kontinjensi 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Dalam akun Facebook resmi pada Kamis (29/8), Nufransa menyampaikan informasi itu tercantum dalam surat pemberitahuan yang seolah-olah dikirim oleh Kemenkeu kepada Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) TNI dan Kapuskeu Polri. Padahal, hal itu sama sekali tidak benar.
[Gambas:Video CNN] (hns/lav)