Menurut dia, jika rencana penggabungan tiga jenis rokok, yaitu Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) terlaksana, penerimaan pendapatan negara akan semakin anjlok. Hal ini sesuai dengan hasil riset yang mengkaji dampak dari penggabungan SPM dan SKM.
Selain itu, ia juga menemukan dampak negatif dari simplifikasi cukai terhadap penjualan rokok. Simplifikasi disebut akan menyebabkan beberapa jenis rokok mengalami kenaikan harga sehingga penjualan rokok otomatis akan menurun. Pada akhirnya, sambung Satriya, para konsumen akan beralih kepada rokok lain yang harganya lebih murah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu juga menjelaskan imbas penetapan tarif dari penggabungan volume produksi SPM dan SKM akan meluas ke berbagai aspek. Pasalnya, kenaikan tarif membuat pelaku industri golongan 2 layer 1 dan 2 akan terancam gulung tikar.
"Ketika hanya perusahaan golongan 1 saja yang tidak akan terdampak oleh perubahan, sementara perusahaan di golongan lainnya kesulitan dalam menyesuaikan. Akibatnya, perusahaan golongan 1 menjadi pihak yang menguasai dan mengontrol pasar," tutur Satriya.
[Gambas:Video CNN] (sas/lav)