Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bila skala IPAK yang ditunjukkan semakin dekat ke level 5, berarti masyarakat Indonesia semakin anti korupsi. "Ini hasil yang bagus, ada peningkatan. Tapi, kami ingin ini mencapai 5 atau di atas 4," ujarnya di Gedung BPS di Jakarta, Senin (16/9).
IPAK juga terdiri dari indeks pengalaman dan indeks persepsi. Dari sisi pengalaman, indeksnya pun meningkat dari 3,57 menjadi 3,65. Peningkatan terutama terjadi di indeks pengalaman publik, di mana di perkotaan meningkat menjadi 4,03 dan di pedesaan 3,47.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengungkap keterlibatan anak pada masa kampanye pemilu, di mana orang tua sang anak menjadi calon pemimpin daerah. Anak-anak tersebut, ia mengaku, sengaja dilibatkan untuk mencari sumber pendanaan yang lebih besar.
Indeks persepsi anti korupsi juga menurun karena ada pemahaman wajar untuk memberi uang atau barang kepada ketua RT, RW, kepala desa, dan lurah, bila yang bersangkutan melaksanakan hajatan.
Selanjutnya, Suhariyanto menambahkan ada persepsi wajar untuk memberikan uang atau barang di lingkup publik. Misalnya, dalam hal penerimaan PNS, percepatan pengurusan SIM, STNK, dan lainnya, pencalonan Pilakades, Pilkada, hingga Pemilu, anak masuk sekolah, hingga dalam hal pengurusan KTP dan KK.
Sebagai informasi, survei IPAK 2019 dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pada aturan itu, korupsi menjadi salah satu tujuan global yang sasarannya secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)