Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak Angkasa Pura II sebagai pengelola. Hasilnya, dalam kontrak kerja sama tersebut tidak ditemukan naming right atau skema promosi melalui penamaan bandara.
"Karenanya, kami minta semua dikoreksi. AP II sendiri sudah mengkoreksi. Semua nama-nama Traveloka maupun Pegipegi sudah dihilangkan," katanya, Senin (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama bandara tetap Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan nama terminal tetap Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3. Seluruh kegiatan operasional juga dilakukan oleh Angkasa Pura II," ujar Agus dalam keterangan resmi.
Ia menuturkan kerja sama komersial melalui skema co-branding dengan dua perusahaan tersebut, masih dalam pembahasan lebih detail.
Lihat juga:Bukalapak soal PHK: Nggak Nyampe 10 Persen |
"Pegipegi dan Traveloka memiliki hak penamaan di belakang nama terminal untuk dicantumkan misalnya di signage," katanya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/bir)