Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan aplikasi ini akan menjadi proyek penggunaan sistem informasi dan teknologi lintas negara pertama di dunia yang khusus mencegah aliran dana terorisme. Di dalam aplikasi ini, rencananya otoritas intelijen keuangan masing-masing negara bisa tukar-menukar laporan penelusuran aktivitas pendanaan terorisme yang diduga mengalir ke negara lain.
"Rencananya, aplikasi ini akan kami luncurkan tahun depan. Dan ini merupakan pilot project pertama di dunia," jelas Dian kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam aplikasi itu, rencananya hasil penyelidikan yang dimiliki masing-masing lembaga bisa ditukarkan satu sama lain tanpa perlu melakukan surat menyurat secara fisik. Jika data masing-masing lembaga sudah sesuai, PPATK bisa langsung mengecek aktivitas itu ke perbankan.
"Dan yang bisa akses platform ini hanya satu hingga dua orang saja dari masing-masing instansi. Ini sistem yang sangat cepat, sangat rahasia, dan sangat efisien," jelas dia.
[Gambas:Video CNN]
Rencananya, aplikasi ini juga akan diluncurkan tahun depan. Jika aplikasi ini sukses, PPATK bisa mengembangkan aplikasi ini untuk menyelidiki TPPU. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, terdapat 26 aktivitas yang dikategorikan sebagai TPPU.
"Jadi nanti aplikasi tersebut akan membantu penyelidikan dan nonpenyelidikan. Meski ada beberapa kasus TPPU sudah masuk proses hukum, tapi tidak ada regulasi yang mencegah informasi antar instansi ini dipertukarkan. Kami harap, dengan platform ini, kerja intelijen finansial lebih cepat dan andal," tutur dia. (glh/agt)