Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembuatan master plan ibu kota baru. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan skema kerja sama dengan swasta dalam hal pengelolaan aset negara akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
"Pengelolaan barang milik negara paling menarik bagi swasta mungkin ada dua, ada yang bersifat pemanfaatan dengan durasi 30 tahun dan bangun guna serah," ucap Bambang, Rabu (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan nilai aset yang dimiliki negara di DKI Jakarta lebih dari Rp1.100 triliun. Bambang menyebut setengah dari total aset itu bisa dipinjamkan kepada pihak swasta untuk menambah kebutuhan dana pembangunan ibu kota baru.
[Gambas:Video CNN]
"Potensinya menurut perhitungan Kementerian Keuangan saat ini setelah revaluasi aset, potensi aset negara di Jakarta di atas Rp1.100 triliun," ucap Bambang.
Sebagai informasi, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp466 triliun untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Namun, tak semua dana itu akan dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bappenas menargetkan sebanyak Rp253,4 triliun atau 54,4 persen dari total dana yang dibutuhkan akan akan bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Lalu khusus swasta sebesar Rp123,2 triliun atau 26,4 persen dan APBN hanya Rp89,4 triliun atau 19,2 persen.