Pria yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan KPK dapat diajak kerja sama karena nilai program yang besar, yaitu mencapai Rp60 triliun. Terlebih, program ini ditujukan bagi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan besar BPNT.
"Di Undang-undang KPK kan Rp1 miliar KPK harus ditangani KPK, makanya kami dorong dengan kekuatan KPK," ujar Buwas seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu memfitnah Bulog, salah satunya, dikasih beras jelek karena kantongnya merek Bulog, maka langsung orang berasumsi itu produk Bulog yang berkutu, jelek bau, dan lain-lain," tuturnya.
Sebagai informasi, Bulog mendapatkan mandat untuk menyalurkan beras dalam program BPNT mulai 1 September 2019 lalu, dengan alokasi sepanjang tahun mencapai 1,5 juta ton. Hingga pertengahan September 2019, realisasinya berkisar 300 ribu ton.
[Gambas:Video CNN] (antara/sfr)