Kepala Departemen Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damhuri mengatakan penyampaian pendapatan dalam bentuk unjuk rasa sejatinya merupakan suatu hal yang wajar di era demokrasi. Namun, menjadi perhatian apabila aksi demo dilakukan untuk memberikan tekanan demi mengubah suatu arah kebijakan.
"Itu artinya dalam proses demokrasi kita kebijakan bisa ditentukan dengan turun ke jalan dan ini bukan hanya untuk kejadian hal-hal yang sifatnya fundamental, tetapi juga yang mempengaruhi iklim bisnis," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yose, apabila melalui unjuk rasa yang diwarnai anarkisme suatu perundang-undangan dapat dibatalkan, bukan tak mungkin cara serupa bisa digunakan untuk peraturan lain.
Hal ini akan membuat investor mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia ke depan. Padahal, Indonesia membutuhkan dukungan investasi untuk mempercepat laju perekonomian dan menyerap tenaga kerja.
Dalam beberapa kali kesempatan, pemerintah kerap mengumbar target pertumbuhan investasi hingga dua digit per tahun. Suatu target yang berat untuk dicapai jika melihat pertumbuhan investasi selama satu dekade terakhir.
Untuk itu, sambung dia, pemerintah jangan hanya membereskan persoalan perizinan yang berbelit. Namun, pemerintah semestinya juga mengawal proses penyusunan aturan yang dilakukan bersama anggota legislatif dengan mengedepankan prinsip transparansi.
Dengan demikian, aksi penolakan terhadap suatu undang-undang tidak perlu diselesaikan dengan turun ke jalan.
Ilustrasi demo. (AP Photo/Achmad Ibrahim). |
"Tiba-tiba publik dikagetkan dengan berbagai RUU sudah menumpuk dan akan disahkan segera," katanya.
Untuk RUU KPK, misalnya, Yose menyayangkan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat menyebut KPK menghambat investasi sebagai alasan pemerintah menyetujui revisi UU KPK pada Senin (23/9). Padahal, dalam proses penyusunan UU tersebut, pemerintah tidak pernah menyampaikannya ke publik.
Selain itu, keberadaan KPK juga seharusnya tidak menjadi penghambat investasi mengingat angka korupsi yang menurun seharusnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Sayangnya, nasi sudah menjadi bubur, pernyataan yang terlontar malah memantik berbagai opini di publik yang seharusnya dilakukan pada waktu penyusunan revisi undang-undang, bukan setelah undang-undang disahkan.
"Tidak bisa lagi seperti itu. Zaman Pak Harto (mantan Presiden Soeharto) mungkin bisa seperti itu, zaman sekarang tidak bisa lagi seperti itu harus ada partisipasi publik yang lebih tinggi, jelas dan transparan," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual menilai pasar memang memberikan sentimen negatif terhadap aksi demo mahasiswa selama beberapa waktu terakhir, terlebih aksi tersebut diwarnai dengan kekerasan, termasuk di Jakarta.
Data pertumbuhan investasi 2009-semester I 2019. (CNN Indonesia/Timothy Loen). |
David melihat aksi demo adalah konsekuensi logis dari suatu pemerintahan yang demokratis. Selama unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan perubahan suatu peraturan dilakukan sesuai prosedur, maka investor tidak akan ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Sejauh ini, belum ada dampak signifikan (aksi demo) ke sektor riil, tetapi baru ke pasar finansial," katanya.
Di saat yang sama, pemerintah perlu mempercepat reformasi struktural di dalam negeri untuk mengundang lebih banyak investor. Tanpa reformasi struktural yang berkelanjutan, David menilai pertumbuhan investasi Indonesia tahun ini masih akan terjebak di kisaran 5 persen.
[Gambas:Video CNN] (bir)
Ilustrasi demo. (AP Photo/Achmad Ibrahim).
Data pertumbuhan investasi 2009-semester I 2019. (CNN Indonesia/Timothy Loen).