Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah ingin pembahasan dan pengesahan RUU ditunda karena merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Instruksi itu bahkan, sambung Sofyan, sudah disampaikan pula kepada lembaga legislatif melalui surat resmi.
"Sebagaimana yang telah disampaikan, presiden telah mendengar berbagai informasi dari masyarakat dan ada beberapa hal yang harus dilakukan, maka beliau minta RUU Pertanahan ditunda," ucap Sofyan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Demo Rusuh Mahasiswa Tekan Penjualan Ritel |
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali pun kemudian menggalang suara para anggota komisi terkait permintaan pemerintah agar pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan ditunda. "Baik ini setuju untuk ditunda?" katanya pada kesempatan yang sama.
"Setuju," seru anggota Komisi II DPR.
[Gambas:Video CNN]
"Baik, dengan ini kami resmi menunda pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan untuk periode saat ini dan di-carry over ke masa selanjutnya," sambung Zainudin.
Komisi II DPR pun turut mengamini permintaan pemerintah terkait terbukanya ruang revisi RUU Pertanahan dalam pembahasan ke depan. "Untuk pasal yang masih perlu pendalaman dan informasi yang masih berkembang maka terbuka ruang untuk bisa menyesuaikan," tuturnya.
RUU Pertanahan merupakan salah satu aturan hukum yang sempat diprotes oleh kalangan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi pada Selasa (24/9) lalu. RUU ini diprotes karena beberapa pasal dianggap tak sesuai dengan kewenangan negara.
Lihat juga:Pemerintah Buka Ruang Revisi RUU Pertanahan |