Hingga Jumat (27/9), petisi ini telah diteken 30.822 orang. Petisi yang digagas Heri Irawan, Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch Indonesia, dimulai empat pekan lalu, sejak wacana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.
Dalam laman tersebut, Heri mengangkat kisah Mat Kosim, seorang disabilitas berdomisili di Bogor, Jawa Barat. Mat Kosim menunggak iuran BPJS Rp7 juta, karena mengambil kepesertaan kelas 2 Rp51 ribu per bulan bersama 4 orang anggota keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, ia menilai akar persoalan defisit BPJS Kesehatan terletak pada pengelolaan yang amburadul. Ia mencontohkan tingkat kepesertaan aktif yang rendah, data kepesertaan yang tidak valid, timpang antara pengguna layanan dengan jumlah peserta, hingga sistem manajemen klaim yang masih buruk.
Padahal, BPJS Kesehatan bisa saja mengendalikan defisit dengan mengevaluasi INA-CBGS (tarif yang dibayarkan BPJS ke rumah sakit) dan kapitasi (biaya yang dibayarkan BPJS untuk tiap peserta ke klinik/puskesmas), menarik lebih banyak anggaran dari hasil cukai rokok, dan mendorong peserta lebih patuh membayar.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Rinciannya, Rinciannya, kelas Mandiri I naik 100 persen, yaitu dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
[Gambas:Video CNN] (bir)