Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bukan bos perusahaan pelat merah yang diciduk KPK karena dugaan kasus korupsi.
Sebelum ia, KPK juga menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel pada Maret 2019. Ada juga, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk Sofyan Basir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada April 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanya, celah untuk mengambil keuntungan demi diri sendiri atau kepentingan perusahaan dengan korupsi di BUMN masih bisa dibilang terbuka atau memang dibuka secara lebar. Mengurus apapun akan dibuat sulit tanpa 'uang pelicin'.
Tak heran, kasus korupsi tak pernah selesai di tubuh BUMN. "Dilihat dahulu kasusnya, ada kasus korupsi untuk perkaya diri sendiri atau demi pelicin proyek di perusahaan kan. Terkadang direksi juga terpaksa memberikan suap sehingga kena kasus korupsi agar proyek bisa mudah dijalankan atau dapat proyek," ungkap Piter kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/10).
"Jadi misalnya direksi sebenarnya bisa saja tidak korupsi, tapi kinerja perusahaan atau prestasinya jadi segitu saja karena proyek begitu saja. Kalau ingin kinerja bagus terkadang harus terpaksa seperti ada pelicin," jelasnya.
Bisa dibilang mental korupsi di Indonesia sejatinya belum bisa dihilangkan. Jangankan proyek BUMN, sambung Piter, untuk hal-hal lainnya seperti urusan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung yang hendak dijadikan bisnis properti saja sulit diterbitkan jika tak ada 'sogokan' dari pelaku usaha.
"Coba bayangkan sistem di Indonesia memang seperti ini, persoalan ini masih sangat kental di dunia bisnis di Indonesia," kata Piter.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karena itu, pemerintah lagi-lagi harus mengevaluasi sistem yang ada di semua birokrasi. Menurutnya, pimpinan BUMN sulit untuk benar-benar bekerja bersih jika sistem di Indonesia terus seperti sekarang ini.
"Ya kalau mau tidak ada uang pelicin tidak perlu punya prestasi saja sekalian jadi yang penting aman, jadi pimpinan BUMN pilih selamat atau kinerja baik (tapi terjerat kasus korupsi)," tegas Piter.
Segendang sepenarian, Managing Director Lembaga Management FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto menyatakan BUMN tak bisa bekerja sendiri dalam mengerjakan proyeknya. Perusahaan pelat merah tentu butuh beberapa pihak lain termasuk swasta dalam menjalankan suatu proyek.
Jika memang mitra kerja atau ruang lingkup BUMN itu saja masih kental dengan aroma korupsi, maka mau tidak mau perusahaan pelat merah ikut terjerumus. "Sepanjang kultur yang melingkupi ekosistem belum bisa bersih sepenuhnya, maka kemungkinan terjadinya korupsi masih sangat mungkin terjadi," ujar Toto.
"Kalau BUMN masih harus mengeluarkan banyak biaya non teknis untuk kelancaran binisnya, maka memang tidak bisa dihindari terjadinya korupsi," ungkapnya.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum sepenuhnya ditakuti oleh sebagian oknum BUMN.
"Penegakan hukum yang konsisten dan perbaikan ekosistem mutlak harus dijalankan," ucap Toto.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya mengatakan sebenarnya pihaknya selalu menindak tegas pimpinan perusahaan pelat merah yang dijadikan tersangka oleh lembaga anti-rasuah. Ia juga menekankan bahwa tindakan korupsi hanya mencerminkan perseorangan saja.
"Jangan bicara BUMN, bicaranya itu perseorangan. Kami selalu menjunjung tinggi proses hukum. Harap lihat itu urusan perorangan," kata Rini.
Kendati begitu, Toto berpendapat kejadian ini bisa mengartikan bahwa memang tata kelola bisnis di BUMN sendiri belum berjalan dengan baik. Dengan kata lain, masih ada sistem yang salah di perusahaan pelat merah.
"Kalau frekuensi yangditangkapKPK semakin meningkat, berarti tanda sistem pencegahan korupsi tidak berjalan baik di BUMN," pungkas Toto. (agt)