Jokowi Tetapkan Singosari Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

CNN Indonesia
Selasa, 08 Okt 2019 12:19 WIB
Jokowi menetapkan Singosari menjadi kawasan ekonomi khusus pariwisata dan pengembangan teknologi karena memiliki letak yang strategis.
Presiden Jokowi. (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi menetapkan Singosari, Malang menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari.

Dalam peraturan yang ditandatangani Jokowi pada 27 September lalu tersebut luas KEK Singosari mencapai 120,3 hektare. Kawasan ekonomi khusus tersebut terdiri dari dua zona, pariwisata dan pengembangan teknologi.

Dalam penjelasan peraturan pemerintah tersebut, Jokowi menyatakan penetapan dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan perekonomian kawasan Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional," katanya seperti dikutip dari aturan tersebut, Selasa (8/10).

Jokowi mengatakan Singosari ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus karena daerah tersebut memiliki banyak keunggulan geoekonomi. Dari sisi lokasi, Singosari berdekatan dengan Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak serta terkoneksi dengan ruas Tol Pandaan-Malang.

"Selain itu, populasi Malang Raya yang besar dan mempunyai keunggulan indeks pembangunan manusia di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur juga akan menjadi modal pengembangan sumber daya manusia potensial, khususnya pengembangan ekosistem digital dan ekonomi kreatif," katanya.

[Gambas:Video CNN] (agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER