Sebelumnya, Jiwasraya menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance). Perseroan mengklaim nilai total pembayaran klaim yang tertunda sebesar Rp802 miliar sampai 10 Oktober 2018.
"Pokoknya sabar saja, kami sedang berupaya untuk bisa memberikan pengembalian tersebut, sambil mohon dukungan para pemegang polis untuk di-rejoint lagi supaya kami ada waktu juga untuk usaha-usaha lain agar bisa memenuhi harapan mereka untuk bisa kami kembalikan," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan penyelesaian pembayaran polis yang telah jatuh tempo menjadi prioritas perusahaan. Penyelesaian klaim tersebut akan dilakukan bertahap mulai kuartal II 2019 dan ditargetkan rampung pada kuartal II 2020.
Selain pembentukan anak usaha, perseroan juga berencana menerbitkan surat utang untuk membayar kewajiban klaim, ekspansi digitalisasi bisnis perseroan, dan optimalisasi aset properti perusahaan yang menganggur.
[Gambas:Video CNN] (antara/sfr)