Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono saat menghadiri diskusi terarah (FGD) bertajuk "Delimitasi Batas Maritim" di Jakarta, Selasa (8/10).
"Kami pahami bahwa batas maritim kita (Indonesia) saat ini banyak yang belum dilegitimasi oleh perjanjian batas negara. Ada 10 negara yang berbatasan dan baru satu yang punya perjanjian, yaitu Singapura," ujar Agung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menyadari negosiasi perjanjian batas maritim negara tidak akan mudah dan cepat. Namun, melalui FGD tersebut, Agung berharap dapat menyinergikan Indonesia dalam perundingan ke depan.
"Jadi, tidak hanya dari Kementerian Luar Negeri tetapi semua pihak ikut berpikir bahwa kepentingan nasional perbatasan Indonesia adalah tugas bersama," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (antara/sfr)