Berdasarkan pelaksanaan Program Tax Amnesty, jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp4.295,8 triliun dengan total 638.023 Surat Pernyataan Harta (SPH). Dana itu terdiri dari dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.143 triliun, dana deklarasi luar negeri Rp1.013 triliun, dan dana repatriasi Rp141 triliun.
Sedangkan uang tebusan sebesar Rp103,3 triliun. Seluruh dana itu berhasil dikumpulkan dalam waktu enam bulan, yaitu hasil kumulasi periode pertama pada Juli-September 2016 dan periode kedua pada Oktober-Desember 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sri Mulyani Beri Sinyal Tax Amnesty Jilid II |
Keyakinan ia dasarkan pada kondisi ekonomi global yang saat ini penuh ketidakpastian.
"Kami yakin yang sudah masuk akan stay dan berinvestasi di Indonesia. Kami optimis (dana repatriasi tidak keluar)," ucap Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/10).
[Gambas:Video CNN]
Selain karena alasan yang bersinggungan dengan kondisi ekonomi global, Hadiyanto juga melihat ada daya tarik lain di dalam negeri. Misalnya, iklim investasi yang sudah membaik.
"Pemerintah terus menggalakkan iklim investasi supaya lebih baik dari waktu ke waktu melalui berbagai kebijakan, fasilitas percepat perizinan, dan shifting melalui OSS dan sebagai macam," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyuarakan nada optimis serupa karena iklim investasi di Indonesia masih menarik dan tingkat imbal hasil (return) yang diterima investor masih cukup tinggi. Kendati begitu, bendahara negara memastikan bakal meracik kebijakan dan instrumen baru dengan otoritas sektor keuangan untuk menyikapi potensi keluarnya dana repatriasi Tax Amnesty.
Otoritas sektor keuangan tersebut, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini juga yang akan kami terus komunikasikan nanti melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi," katanya, Januari lalu.