Kondisi ini tercermin dari peringkat Logistic Performance Index (LPI) yang berada di posisi 46 pada 2018. Meski berhasil naik 17 peringkat dari 63 di 2016, namun Indonesia masih kalah dari Malaysia yang bertengger di peringkat 41, Vietnam 39, Thailand 32, dan Singapura 7.
LPI merupakan indeks pembanding sistem logistik secara global yang dibuat oleh Bank Dunia. Tujuannya, untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang logistik serta perdagangan suatu negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Anda pengusaha atau investor ingin mendapatkan return (imbal hasil) di Indonesia jadi Anda harus mempertimbangkan 24 persen ini, karena Anda harus bayar untuk biaya logistik," katanya, Rabu (9/10).
"Yang paling penting 2045 kalau kita sudah menjadi negara maju biaya logistiknya harus di bawah 10 persen," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Tak hanya itu, Indonesia juga masih kalah saing dari sisi regulasi perdagangan. Ia menyebut beban biaya bagi eksportir tergolong tinggi lantaran proses perizinan dan regulasi perdagangan yang masih berbelit.
Eksportir di Indonesia membutuhkan waktu kurang lebih hingga 5,4 hari untuk melengkapi dokumen ekspor. Waktu tersebut lebih lama dibandingkan Thailand yang tercatat hanya 2,3 hari, Malaysia 1,6 hari, dan Singapura setengah hari saja.
"Jadi Anda dapat melihat kombinasi antara lebih lama dan lebih mahal. Sesuatu yang tidak menarik pada bisnis di seluruh dunia tapi ini terjadi di Indonesia," paparnya.
Lihat juga:Pendaftaran CPNS 2019, Simak Caranya Di sini |