Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pembahasan skema itu masih dalam tahap awal. Nantinya, akan ada lembaga yang mengurus pendanaan tersebut.
"Itu semacam pooling fund untuk infrastruktur di Indonesia," ucap Bambang, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendanaan khusus ini, sambung Bambang, akan dikelola oleh sebuah lembaga. Ia bilang lembaga itu akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
"Lembaga bukan di Bappenas, Bappenas susun skemanya nanti lembaga diatur misalnya lewat PT SMI. Misalnya seperti itu, tapi ini masih tahap awal," jelas Bambang.
Skema pendanaan khusus itu dipastikan tak akan mendapatkan jaminan dari pemerintah. Pasalnya, beban utang pemerintah akan semakin menggunung jika memberikan jaminan untuk pendanaan khusus tersebut.
"Ini konteksnya tetap business to business (b to b). Jadi bagaimana mau buat dana murah tanpa menambah beban utang pemerintah," kata Luhut.
[Gambas:Video CNN] (aud/agt)