Seharusnya, menurut dia, penyaluran DAU dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sesuai dengan jumlah penduduk. Sebagai catatan, DAU adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
"Kalo penduduknya besar, bantuan fiskalnya juga harusnya besar," kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini saat menghadiri acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Gedung DPR/MPR, Minggu (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau boleh daerah tingkat II nya dimekarkan. Penduduknya terlalu banyak hampir 50 juta, kurang keurus, secara daerah yang cuma 27," katanya.
Sebagai pembanding, ia menyebutkan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk 40 juta memiliki 38 kabupaten/kota.
[Gambas:Video CNN] (jnp/sfr)