Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman mengatakan percepatan merupakan tindak lanjut penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Ia mengatakan PLN telah meneken kerja sama dengan 20 perusahaan swasta, BUMN dan kementerian untuk membangun SPKLU tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menteri Jonan Sebut Kerja PLN Tak Kreatif |
"Kami sudah menyiapkan itu. Ke depan PLN juga tidak lupa menyiapkan yang akan dipasang di rumah- rumah," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/10).
Sementara itu Direktur Human Capital Management PT PLN Muhamad Ali meyakini era kendaraan listrik ke depan akan memberikan peluang bagi BUMN untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat.
[Gambas:Video CNN] (antara/agt)