"Saya cukup menyesalkan kenaikan iuran yang drastis ini karena penyelenggara (BPJS Kesehatan) tidak konsisten dalam penyesuaian iuran yang seharusnya dilakukan dalam dua tahun, sesuai aturan, sehingga kenaikan iuran begitu besar," tutur dia dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/10).
Padahal, ia melanjutkan masyarakat perlu beradaptasi dengan perubahan kebijakan pemerintah. Berdasarkan catatannya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan melonjak 100 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vunny juga mengomentari pelayanan BPJS Kesehatan yang kerap tak sesuai dengan kelas yang dibayarkan peserta. Menurut dia, hal itu dikarenakan fasilitas kesehatan belum seluruhnya selaras.
Ia mencontohkan, ada kalanya pasien harus rela turun kelas perawatan karena banjir pasien. Padahal, idealnya, ketika BPJS Kesehatan dilaksanakan, fasilitas kesehatan yang akan diberikan juga harus siap. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan," katanya.
"Jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap dilaksanakan, saya berharap pelayanan yang didapat juga sesuai. Kementerian Sosial sebagai pemegang data peserta juga diharapkan bisa melakukan pemeriksaan data peserta penerima bantuan secara rutin, agar lebih tepat sasaran," jelasnya.
Ke depan, ia menyarankan penyelenggara JKN harus lebih mengedepankan transparansi dan berkomitmen melaksanakan reformasi dalam sistem manajemen BPJS. Kolaborasi dengan The Health Insurance Review and Assessment Service (HIRA) Korsel juga harus dilakukan secara serius, berkelanjutan. Tidak cuma berhenti pada penandatangan nota kesepahaman saja.
[Gambas:Video CNN] (bir)