Budi menyatakan telah membahas operasional Sriwijaya dengan manajemen perseroan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
"Jadi untuk operasional mereka, bisa dilakukan. Kami akan mengawasi di setiap bandara-bandara yang di mana mereka terbang," katanya, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audit BPKP Tetap Lanjut
Selain itu, Budi memastikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan tetap turun tangan dalam kisruh ini, kendati Sriwijaya memilih mengakhiri kerja sama.
Lihat juga:Survei BI, Harga Hunian Masih Sulit Tumbuh |
Akan tetapi, ia enggan menjawab tujuan audit BPKP usai berakhirnya kerja sama dua maskapai penerbangan tersebut. Jika mengacu kepada rencana awal, audit dilakukan dalam rentang waktu 7-10 hari.
Pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Group Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengakui terjadinya sengketa dalam kerja sama tersebut. Yusril mengklaim utang Sriwijaya kepada Garuda Indonesia makin membengkak usai kerja sama.
Di sisi lain, pihak Garuda Indonesia mengklaim utang Sriwijaya Group justru berkurang 18 persen.
Lihat juga:Tarif LRT Jabodebek Bisa di Bawah Rp12 Ribu |
Karenanya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kerja sama tersebut selama 3 bulan. Namun demikian, pada Jumat (8/11) lalu, Sriwijaya secara mengejutkan memutuskan untuk mengakhiri kerja sama yang sudah berlangsung selama setahun tersebut.
Yusril mengungkapkan pihaknya semula akan menyelesaikan rancangan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Garuda Indonesia pada Kamis (7/11) malam.
Namun, kesepakatan tidak tercapai dalam penyusunan jajaran direksi Sriwijaya. Karenanya, pemegang saham Sriwijaya Air memutuskan untuk bercerai dengan Garuda Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)