"Potensinya sampai Rp3.000 triliun, ini termasuk tanah dan gedung yang belum produktif. Sementara cash (dana tunai) dan sekuritas wakaf itu sebagai dana operasional," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di sela acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC, Jakarta, pada Rabu (12/11).
Dari wakaf tunai, potensi dana terhitung dari dua sumber, yaitu dana wakaf tunai dan dari hasil pengelolaan surat utang syariah atau sukuk. Kebetulan, sambung Perry, saat ini muncul tren hasil pengelolaan sukuk yang kemudian dialirkan menjadi dana wakaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebenarnya bisa menarik para investor wakaf untuk membeli apartemen. Bisa beli satu lantai, hasil sewanya yang diwakafkan boleh," tuturnya.
Lebih lanjut, Perry menilai pengelolaan dana wakaf yang lebih baik perlu dilakukan pada masa mendatang. Sebab, wakaf merupakan produk keuangan dan ekonomi syariah yang mampu menunjang sektor ini.
Bila ekonomi dan keuangan syariah tumbuh, hasilnya akan terasa juga ke perekonomian nasional. Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
[Gambas:Video CNN] (uli/sfr)