Permintaan tersebut disampaikannya saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (14/11).
"Sekarang meng-collect (mengumpulkan) yang namanya pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan hal mudah, sehingga berkali-kali saya sampaikan memang collect more penting, tapi spend better itu harus," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, yaitu fokus pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia tidak ingin kepala daerah justru saling mengedepankan ego dalam melakukan pembangunan di daerah masing-masing, sehingga tidak sinkron dengan pusat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menambahkan, belanja hasil transfer ke daerah perlu dilakukan dengan bijak dan efisien karena 2020 mendatang merupakan tahun pertama dimulainya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Untuk itu, realisasi belanja APBN 2020 merupakan modal awal dalam mengejar target-target pembangunan.
"Oleh karena itu, penggunaan anggaran pada 2020 diharapkan dapat digunakan secara efektif dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pembangunan," tuturnya.
Bendahara negara turut merinci transfer ke daerah pada tahun depan akan terbagi ke beberapa pos, diantara Dana Alokasi Umum (DAU) Rp427,1 triliun, dana transfer khusus Rp202,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp117,6 triliun, dana desa Rp72 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp15 triliun, dan lainnya.
Sementara belanja kementerian/lembaga sekitar Rp909,6 triliun dan total belanja negara mencapai Rp2.540,5 triliun pada tahun depan. Dari total belanja negara, pemenuhan dari penerimaan pajak mencapai Rp1.865,7 triliun atau 73,43 persen.
[Gambas:Video CNN] (uli/agt/agt)