Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo dan Flores Shana Fatina mengatakan konsep keanggotaan dipakai lantaran Pulau Komodo akan dijadikan area wisata eksklusif.
"Konsepnya (membership) baru akan dibahas per Januari 2020. Timnya dibentuk oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hasilnya seperti apa baru ketahuan akhir 2020 mungkin ya," katanya, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, alokasi dana dari pemerintah untuk pengelolaan Pulau Komodo hanya sebesar Rp33 miliar per tahun.
Di samping itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan pengelolaan Pulau Komodo melalui Badan Layanan Umum (BLU). Tujuannya agar pengelolaan Pulau Komodo dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah sehingga terjadi distribusi pendapatan.
"Januari kami obrolkan di tim terpadu yang dipimpin Kementerian LHK. Ini sebenarnya sudah kami bahas dari dulu. Makanya sekarang ada badan otorita," ujarnya.
Namun demikian, ia menyatakan pemberlakuan keanggotaan akan dilakukan secara bertahap. Ini merupakan langkah antisipasi terhadap penurunan kunjungan wisatawan mancanegara usai pemberlakuan kebijakan tersebut.
"Jadi tidak tiba-tiba karena kami tahu pasar butuh kepastian iya atau tidak. Jadi kami akan jelaskan rekomendasinya," ucapnya.
Sebelumnya, wisata Pulau Komodo dikabarkan akan ditutup untuk kegiatan wisata pada Januari 2020 mendatang sebagai upaya konservasi.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan Pulau Komodo batal ditutup.
"Kami mau pengelolaannya (Pulau Komodo) itu betul-betul profesional," ujarnya belum lama ini.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)