Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan RUU segera diserahkan agar pembahasan bisa dilakukan awal 2020. Harapannya, aturan hukum itu bisa diterbitkan pada paruh pertama tahun depan.
"Saat ini ada 70 UU yang sudah selesai kami identifikasi. Harapannya, sebelum reses 12 Desember itu sudah bisa masuk ke DPR," ujar Iskandar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memaparkan RUU yang disetor ke DPR nanti akan menyatukan sekitar 70 UU yang berasal dari 11 sektor, yaitu penyederhanaan perizinan berusaha, pengenaan sanksi dengan mengganti sistem hukum pidana ke perdata, dan administrasi pemerintahan. Kemudian, soal pengadaan lahan, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan bagi UMKM, serta dukungan riset dan inovasi.
Lalu, juga soal kemudahan berusaha, kemudahan proyek pemerintah, kawasan ekonomi, dan ketenagakerjaan. Khusus untuk ketenagakerjaan, pemerintah akan melakukan pembaharuan pada beberapa aspek, yaitu upah minimum, outsourcing, pekerja asing, uang pesangon, jam kerja, dan sanksi.
[Gambas:Video CNN]
"Keenam aspek tersebut sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sistem Jaminan Sosial Nasional," katanya.
Lebih lanjut, Iskandar memperkirakan bila RUU selesai dibahas pada paruh pertama tahun depan, maka dampak dari kebijakan itu sudah bisa terasa pada paruh kedua tahun depan. Dampaknya, sambung Iskandar, akan terasa langsung pada pertumbuhan indikator investasi.
"Harapannya, investasi akan tumbuh sekitar 7 persen pada tahun depan karena omnibus law ini mulai memberi dampak pada semester kedua," pungkasnya.