Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menuturkan peningkatan defisit anggaran BPJS Kesehatan setiap tahun bisa jadi disebabkan oleh kesalahan strategi pengelolaan keuangan.
"(Direksi kepemimpinan) BPJS Kesehatan kan sudah lima tahun, selama itu ada plus minusnya. Akan lebih baik jika ada wajah-wajah baru di direksi yang bisa menawarkan strategi baru untuk mengurangi defisit," kata Tauhid dalam diskusi politik soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Jakarta, Minggu (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang pada waktu awal didesain sistem BPJS Kesehatan itu kan biaya awal iuran lebih rendah dari pada biaya keekonomiannya. Itu sudah salah dari awal. Kalau kerangka pembiayaannya sudah didesain salah dan ini dipertahankan selama 4-5 tahun kan otomatis beban biaya yang dikeluarkan lebih besar dibanding pendapatan," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebab, ia menganggap BPJS Kesehatan masih akan mengalami defisit anggaran tanpa ada perbaikan sistem tata kelola meskipun iuran keanggotaan sudah dinaikan.
Berdasarkan analisis INDEF, Tauhid memaparkan ada beberapa penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran yang meningkat setiap tahun, salah satunya terkait manajemen klaim fasilitas kesehatan yang belum terkontrol dengan baik dalam sistem.
Selain itu, sistem rujukan fasilitas kesehatan dan pembelian obat-obatan yang belum teratur menjadikan biaya medis bagi satu anggota BPJS Kesehatan bisa membengkak dari seharusnya.
"Defisit anggaran masih akan terjadi satu sampai dua tahun ke depan meski mungkin berkurang jadi memang yang harus diubah itu adalah pengelolaan dan skema penghitungannya," ujar Tauhid.
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat, Andi Afdal Abdullah, merasa optimis kalau langkah pemerintah menaikan iuran keanggotaan tepat untuk mengurangi defisit anggaran.
Menurutnya, meski pemerintah menaikan iuran, peserta BPJS Kesehatan masih bisa berpindah kelas keanggotaan sesuai dengan kemampuan.
"Kita berharap seluruh masyarakat terutama yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat fasilitas kesehatan sesuai kemampuan. Jadi silakan mau pindah kelas, itu kan hak setiap orang," kata Andi dalam diskusi yang sama. (rds/eks)