"Penenggelaman kapal itu upaya untuk menunjukkan ke dunia kalau kami tidak tidur, kami menjaga laut kami. Kalau memang harus ditenggelamkan, kami juga siap menenggelamkan. Intinya, kalau mereka ketahuan mencuri, terus lari, ya kami tenggelamkan," ucap Edhy di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).
Hanya saja, Edhy mengatakan kebijakan penenggelaman akan dilakukan bila penyitaan tidak bisa dilakukan. Namun, bila langkah penyitaan masih bisa dilakukan, maka ia akan mengutamakan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, soal pengalihan kapal asing pencuri ikan kepada nelayan, Edhy menyatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan pengawasan ketat. Tujuannya, agar kapal yang sudah dihibahkan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
"Begitu kami serahkan, kami akan cek sebulan, dua bulan ke depan, kapalnya menghasilkan tidak? Jangan-jangan mangkrak lagi atau malah dijual," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan bantuan dengan turut memanfaatkan hibah kapal asing sitaan. Di sisi lain, sambung Edhy, pemerintah juga akan memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan agar pemanfaatan kapal bisa maksimal.
"Kebetulan ada kampus yang sudah minta untuk beri pelatihan dan pendidikan untuk masyarakat pesisir dan koperasi," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)