"Dalam pembahasan subsidi (dengan DPR), golongan 900 VA RTM sudah tarif non subsidi (2020)," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/11).
Hendra menyebut pihaknya tengah menggodok skenario besaran tarif yang pas. Namun, mengutip pernyataan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Hendra mengungkapkan kenaikan tarif akan membuat pelanggan membayar sekitar Rp29 ribu lebih mahal setiap bulannya. Angka itu berasal dari proyeksi kenaikan tarif dikalikan rata-rata penggunaan listrik golongan 900 VA RTM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan RTM berdaya 900 VA diperkirakan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sementara, jumlah pelanggan rumah tangga tidak mampu berdaya 900 VA cuma 7,17 juta orang.
Nantinya, pemerintah akan menggunakan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) sebagai acuan pelanggan penerima subsidi.
[Gambas:Video CNN] (sfr)