M. Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas, mengatakan SPBU di sejumlah daerah sudah mengurangi penjualan BBM ke konsume karena dampak kuota yang telah menipis. Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menjaga pasokan.
"BPH Migas telah menginstruksikan PT Petamina (Persero) untuk menjaga pasokan sehingga tidak terjadi kekurangan, keterlambatan, dan kelangkaan BBM solar subsidi dan premium di semua SPBU," kata Fanshurullah, dalam keterangannya pada Minggu (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan hal itu, BPH Migas meminta gubernur untuk melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM. Tak hanya itu, kata Fanshurullah, Menteri ESDM Arifin Tasrif pun telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait dengan permintaan pengawasan oleh kepala daerah.
"BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda, TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT Pertamina untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan," katanya.
Selain itu, BPH Migas pun memiliki PPNS untuk membantu kepolisian jika terjadi dugaan pidana dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. (asa)