"Anak perusahaan bisa jadi (dikuasai asing). Tapi kalau induknya tidak mungkin," ucap Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Selasa (26/11).
Saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan uji tuntas (due dilligence) dengan sejumlah investor. Beberapa investor yang menjalani uji tuntas berasal dari asing. Namun, Arya tak menyebut secara pasti jumlah investor asing yang berminat menjadi investor di Jiwasraya Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menunggu dari Kejagung, nanti Kejagung akan laporkan. Kami lihat," imbuh Arya.
Kendati begitu, Arya menyebut pihaknya terus meminta perkembangan dari manajemen terkait keuangan perusahaan setiap pekan. Hal tersebut sebagai upaya Kementerian BUMN untuk mengontrol kondisi di Jiwasraya.
Jiwasraya telah menunda kewajiban pembayaran klaim untuk produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance). Perusahaan menyatakan nilai total pembayaran klaim yang tertunda sebesar Rp802 miliar sampai 10 Oktober 2018.
Terkait anak usaha yang dibentuk Jiwasraya, perusahaan telah menggandeng beberapa BUMN lain, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).
[Gambas:Video CNN] (aud/age)