Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan dalam omnibus law nanti, pemerintah akan menghilangkan pajak ganda kepada dunia usaha
Dengan kebijakan tersebut diharapkan nantinya investor yang ingin masuk ke Indonesia bisa lebih nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar menyampaikan saat ini sedang melakukan konsultasi publik untuk menentukan hasil terbaik dari penetapan tarif dan pajak yang akan diatur dalam aturan tersebut. Namun, ia masih enggan membuka usulan angka yang saat ini sedang dibahas pemerintah.
Lihat juga:Pengusaha Bentuk Tim Kerja Kaji Omnibus Law |
Nantinya, tim akan bertugas untuk mengkaji dan memberikan masukan bagi penyatuan sejumlah aturan atau Omnibus Law. Mereka ditargetkan dapat menyelesaikan rekomendasi pada Desember mendatang.
Hal tersebut disepakati, usai perwakilan Kadin mengadakan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari yang sama.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan pengusaha akan mengkaji secara detail pasal per pasal. Tujuannya, agar tak terjadi kendala implementasi di lapangan. Ia meyakini reformasi regulasi ini mampu mendatangkan lebih banyak investasi langsung, baik domestik maupun asing.
"Ini (omnibus law) sudah ditunggu-tunggu. Banyak investor asing datang ke kami mau investasi. Nah, saya rasa yakin kalau sudah ada ini mereka tidak hanya datang investasi di pasar modal saja, tapi bisa investasi masuk ke investasi langsung," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (hns/agt)