Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN
Erick Thohir akan keluarkan peraturan menteri yang berisi pembatasan pembentukan
anak usaha atau cucu usaha BUMN. Pembatasan ini dilakukan agar perusahaan BUMN yang sehat tidak digerogoti oknum.
"Karena saya tidak mau juga perusahaan BUMN yang masih sehat ke depannya tergerogoti oleh oknum yang sengaja menggerogoti perusahaan yang sehat itu," ujarnya, Senin (2/12).
Erick mengungkap tidak akan melarang pembentukan anak atau cucu BUMN, tetapi alasannya harus jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tak ada menyetop mereka membuka anak perusahaan. Tapi kalau alasannya tidak jelas baru saya setop," tegas Erick.
Erick mencontohkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perusahaan pelat merah ini memiliki utang hampir Rp40triliun dan memiliki anak usaha 60 perusahaan.
"Karena itu, permen ini harus dikeluarkan. Di situlah kami ada hak untuk me-
review dari anak perusahaan ini," papar Erick.
Dia pun mengungkap memang tidak semua anak perusahaan BUMN itu 'sakit'. Erick mencontohkan Telkom dan Telkomsel yang menurut dia sangat sehat. Erick pihaknya sedang mereview PP 41/2003. Beleid tersebut mengungkap perusahaan tidak bisa memerger perusahaan dan tak bisa melikuidasi perusahaan.
"Perusahaan itu benar-benar sakit atas kebijakan yang sebelumnya. Hal ini yang saya rasa akan kita benahi, bagaimana manajemen peraturan dan juga orientasi direksi," papar Erick.
Terkait pengurangan jumlah BUMN, Erick belum memastikan rencana tersebut.
"Bisa saja saya rasa dengan jumlah BUMN 142 perusahaan serta anak cucunya. Lebih baik yang mana?" ungkapnya.
Namun, sebagai pertimbangan, Erick memaparkan 76 persen keuntungan BUMN yang mencapai Rp210 triliun berasal dari 15 perusahaan saja.
[Gambas:Video CNN] (ara/age)