Dalam Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019, merger kedua perusahaan berlaku efektif per 1 Desember 2019.
Komisaris Utama MAGI Julien Steimer mengatakan MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi satu organisasi dengan nama MAGI, perusahaan asuransi umum dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu menyebut bahwa dalam proses integrasi ini, perusahaan akan memberi prioritas tinggi terhadap hak yang dimiliki setiap nasabah.
[Gambas:Video CNN]
Benny menegaskan polis yang sudah dikeluarkan oleh MAGI maupun AGI akan tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya polis. Ini artinya, MAGI akan menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran polis aktif yang dikeluarkan AGI beserta manfaat dan kewajiban lainnya.
"Melalui kekuatan baru ini, baik di commercial lines maupun ritel, serta kemitraan strategis dengan Bank Mandiri, lini produk yang inovatif, jalur distribusi beragam, teknologi yang terdepan, dan sumber daya yang mumpuni, MAGI lebih siap untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah," tutur Direktur Penjualan dan Distribusi MAGI Eddy Alfian. (bir)