Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan integrasi tersebut utamanya akan dilakukan pada proyek prioritas dan strategis.
Kedua, meningkatkan inovasi skema pendanaan. Inovasi antara lain akan dilakukan melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bauran pembiayaan dan hibah ke daerah berbasis hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total kebutuhan pendanaan tersebut, pemerintah ditargetkan bisa memenuhi sekitar 9,4 persennya. Sementara itu, BUMN diharapkan bisa memberikan sumbangan pendanaan sebesar 8,8 persen.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan dengan kondisi tersebut praktis pemerintah akan mengandalkan sumber pembiayaan pembangunan dari sektor swasta.
"Suatu proyek kalau punya nilai ekonomi tinggi, keuntungan tinggi, akan diserahkan kepada swasta untuk mengelolanya," katanya.
Sebagai informasi, inovasi dalam pembiayaan pembangunan memang sempat menjadi fokus dari pemerintahan Jokowi periode pertama.
Inovasi dilakukan karena anggaran yang dimiliki oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan terbatas. Pasalnya, dari total anggaran sebesar Rp5.000 triliun yang diperlukan pemerintah untuk membangun infrastruktur pada periode 2014-2019, pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar Rp1.941 triliun atau 40 persennya saja.
Terdapat beberapa infrastruktur besar berskema KPBU yang sudah berhasil berjalan pada waktu itu. Pertama, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.
Setelah terkatung-katung tidak jelas selama hampir 40 tahun, pada 2017 lalu proyek bernilai investasi Rp2 triliun lebih akhirnya bisa dimulai dengan skema pembiayaan KPBU. Proyek lain, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.
Proyek PLTU bernilai investasi Rp40 triliun dan sudah direncanakan sejak 2006 lalu tersebut akhirnya bisa mulai dilaksanakan dengan skema pendanaan KPBU pada 2016 lalu.
Skema pembiayaan tersebut akan dikembangkan ke proyek lain, seperti; tol di Sumatera Utara bernilai investasi Rp13,4 triliun, pembangkit dan transmisi listrik.
Meskipun sudah berjalan, tapi Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan inovasi pembiayaan tersebut. Rekomendasi tersebut salah satunya diberikan terhadap pelaksanaan inovasi pembiayaan proyek berbentuk KPBU.
Rekomendasi mereka berikan karena skema pembiayaan proyek tersebut masih banyak belum dipahami oleh pejabat di daerah.
"Kami melihat masih perlu peningkatan pemahaman terhadap skema KPBU yang dapat mengatasi keterbatasan APBD ini. Terutama merealisasikan pembangunan infrastruktur yang tingkat pengembaliannya di bawah tingkat rate komersial," kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNN] (agt/agt)