Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengungkapkan berdasarkan laporan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di lapangan terdapat keluarga yang layak menerima BPNT namun belum mendapatkan bantuan sosial tersebut. Sebaliknya, keluarga yang dinilai tidak layak mendapat bantuan justru menerima manfaat BPNT.
"Kami akan ada penyesuaian, angkanya berapa kami belum bisa putuskan, tetapi penajaman BPNT akan kami lakukan," katanya, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini Kemensos akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, pemerintah akan memberikan kelonggaran pada penduduk di Papua dan Papua Barat.
"Kondisi Papua dan Papua Barat memang ada standar ganda menyangkut situasi politik keamanan dan lain-lain. Tetapi di luar Papua dan Papua Barat kami akan menuju seluruh penerima bansos berbasis NIK," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/age)