Dikutip dari Antara, Jumat (20/12), Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto menjelaskan perseroan melepas hak konsesi bukan aset.
"Asetnya memang milik pemerintah, milik negara. Investor atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang konsesi karena dia yang mengembangkan dan berinvestasi di atas lahan yang dijadikan jalan tol," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waskita Karya melalui anak usaha, PT Waskita Toll Road resmi mendivestasikan dua ruas tol di Trans Jawa yang dimilik perseroan kepada perusahaan asal Hong Kong Kings Key Limited. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited.
Waskita Toll Road mendivestasikan masing-masing 40 persen saham yang dimilikinya di ruas tol Solo-Ngawi dan di ruas tol Ngawi-Kertosono-Kediri.
Dengan mendivestasikan dua ruas tol tersebut, Waskita Karya kini memiliki konsesi untuk 820,99 KM jalan tol dan 331,15 KM yang telah beroperasi.
[Gambas:Video CNN] (antara/age)