"Tentunya beberapa hal yang sudah dibahas terkait dengan easy firing easy hiring (kemudahan memecat dan merekrut), tenaga kerja asing, terutama mengenai perizinan agar ekspatriat bisa masuk tanpa birokrasi panjang," katanya, Jumat (20/12).
Selain itu, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga akan mengubah skema pengupahan. Hal tersebut untuk memberikan fleksibilitas kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Alasannya, beberapa UMKM utamanya yang bergerak di sektor digital (start up) digital tak lagi bekerja dalam jam formal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dukungan riset dan inovasi; administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi
"Seluruh materi ini akan kami bawa ke presiden, mungkin sebelum dirapatkan, belum bisa kami disclose detail karena butuh persetujuan dari kabinet," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)