Untuk kendaraan golongan II naik dari Rp153 ribu menjadi Rp177 ribu. Sementara itu untuk golongan III tarif disesuaikan jadi Rp177 ribu dari Rp204 ribu.
Untuk golongan IV, tarif disesuaikan jadi Rp222 ribu dari Rp255 ribu dan golongan V Rp222 ribu dari Rp306 ribu. Penyesuaian tarif akan dilakukan mulai Jumat (3/1) pukul 00.00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tarif Listrik Tak Akan Naik Bagi si Miskin |
"Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna, pada 2019 ini kami bersama dengan ASTRA Infra Solutions telah melakukan peningkatan jalan disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km dan pendalaman jalan di median sepanjang 55,7 km guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah berlawanan yang disebabkan pengendara mengantuk atau over speed," katanya.
[Gambas:Video CNN] (agt)