Tapi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan sisa utang terhadap seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah saat ini hanya sekitar Rp500 miliar. Ia mengaku lembaganya sudah membayar sebagian besar utang jatuh tempo kepada rumah sakit yang berafiliasi dengan Muhammadiyah.
"Yang tersisa sekitar Rp500 miliar. Tapi data bergerak terus. Kami ingin sampaikan BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk membayar kewajiban," ucap Iqbal kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bilang pembayaran utang jatuh tempo ke faskes menggunakan dana yang dikucurkan pemerintah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Diketahui, pemerintah mencairkan dana talangan untuk peserta PBI yang ditanggung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp9,1 triliun pada November 2019.
Kemudian, pemerintah juga telah mencairkan dana talangan untuk peserta PBI yang ditanggung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,3 triliun bulan lalu.
Sebelumnya, Din Syamsuddin mengaku mendapatkan laporan bahwa ada piutang pemerintah kepada Muhammadiyah, khususnya BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit di bawah ormas tersebut yang belum juga dibayar hingga sekarang.
Din Syamsuddin menyampaikan itu saat memberi sambutan dalam Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12), sebagaimana ditayangkan oleh TvMu Channel di Youtube, Minggu (29/12). TvMu melalui akun twitternya juga memposting video sambutan Din Syamsuddin tersebut.
"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang pada pemerintah, khususnya BPJS. Setelah saya tanya beberapa Ketua PWM, angkanya bukan yang beredar di DPR hanya Rp350 miliar. Secara keseluruhan Rp1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah," katanya.
Walau demikian ia mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah ngotot menagih utang tersebut kepada pemerintah maupun BPJS Kesehatan. Ia hanya mengatakan, Muhammadiyah tetap membutuhkan uang tersebut.
(aud/agt)