"Pansus ini ranah politik. Tetapi bisa gaduh kalau tidak ada kepentingan bersama," ujar Irvan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/12).
Sekadar mengingatkan Komisi VI DPR menyepakati pembentukan pansus atau panitia kerja (panja) untuk menangani permasalahan Jiwasraya. Proses pembentukan pansus atau panja akan dibahas lebih lanjut usai masa reses anggota dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, ia mengaku khawatir jika kegaduhan politik tersebut justru akan menghambat penyelesaian kasus Jiwasraya. "Harus diingat bahwa bukan hanya Jiwasraya, tetapi ada BUMN lain yang belum terungkap," tegas Irvan.
Saat ini, Jiwasraya tengah terbelit masalah tekanan likuiditas. Manajemen Jiwasraya menyebut ekuitas perseroan negatif sebesar Rp23,92 triliun per September 2019. Sementara, liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun, sedang asetnya hanya Rp25,68 triliun.
Tak hanya itu, Jiwasraya juga belum dapat membayar klaim polis jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun kepada nasabah pada 2019.
[Gambas:Video CNN] (ulf/bir)