Melalui Surat Edaran No. SE 15 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub meminta seluruh maskapai menerapkan prosedur rencana kontingensi penerbangan. Tujuannya, memudahkan penumpang menyusun ulang rencana perjalanan mereka di tengah keadaan darurat akibat cuaca ekstrem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polana meminta seluruh maskapai untuk terus berkoordinasi dengan pihak bandara untuk memaksimalkan penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan penumpang, terutama dalam menginformasikan alasan jika ada pembatalan, keterlambatan, dan perubahan jadwal penerbangan.
Polana menuturkan cuaca ekstrem yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia saat ini sangat berdampak pada operasional penerbangan.
Ia menuturkan pihaknya akan terus memantau situasi di seluruh bandara dan mengambil langkah-langkah tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Cuaca ekstrem dan hujan lebat memungkinkan terjadinya delay dan divert penerbangan. Diharapkan calon pengguna jasa angkutan udara dapat memaklumi, untuk kepentingan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman," ucap Polana.
Meski begitu, operasional Bandara Soekarno Hatta sejauh ini dilaporkan tetap berjalan normal meski terjadi banjir tahun baru di sejumlah wilayah di Jakarta.
(rds/arh)